OKI, BERITAANDALAS.COM – Puluhan warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didampingi organisasi DPC Pemuda Demokrat (PD) Indonesia Kabupaten OKI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (9/9/2024).
Ketua DPC PD Indonesia Kabupaten OKI, Indra, melalui koordinator lapangan, Dika menyampaikan, pihaknya hanya ingin melakukan simulasi penyegelan kantor desa sebagai rasa kekecewaan terhadap kinerja dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pedamaran VI.
“Mari kita buka kawan-kawan, mari kita buka kawan-kawan, ada intimidasi kawan-kawan, kita dihalangi oleh pihak kepolisian dalam melakukan simulasi penyegelan. Sekali lagi kami terangkan kepada bapak polisi, disini kami hanya melakukan simulasi penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat,” ungkap Dika dalam orasinya di video yang beredar berdurasi 1 menit 53 detik tersebut.
Salah satu warga setempat yang ikut dalam aksi unjuk rasa, Ani, mendesak pihak Pemdes Pedamaran VI untuk segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Disini kami mewakili masyarakat Desa Pedamaran VI, kalau tidak ada keputusan dalam 2 hari, nanti akan lebih banyak lagi yang mengadakan demo,” ungkap Ani dalam orasinya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, DPC PD Indonesia Kabupaten OKI melampirkan surat tuntutan dan pernyataan sikap antara lain:
- Mendesak Kepala Desa Pedamaran VI mematuhi dan memahami UUD KIP No. 14 Tahun 2008.
- Merenovasi seluruh infrastruktur yang telah rusak ataupun terbilang sudah tidak layak pakai.
- Agar secepatnya merealisasikan 4 unit rumah masyarakat di Pedamaran VI sejumlah Rp 40 juta, sesuai dengan anggaran perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
- Segera merealisasikan dana pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa berupa bibit cabai senilai Rp 240 juta, sesuai anggaran perencanaan yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
- Segera merealisasikan dana BumDes tahap 1 tahun 2024 senilai Rp 300 juta.
- Segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Desa Pedamaran VI.
- Mendesak Pemerintah Kecamatan Pedamaran mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Kepala Desa Pedamaran VI, yang akan diteruskan kepada Dinas PMD Kabupaten OKI.
Sementara itu, Kepala Desa Pedamaran VI, Makmun Murod, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) ke nomor 08217952**, belum memberikan tanggapannya sampai berita ini diterbitkan. (Ludfi)