Beranda Ogan Kemering Ilir Diduga Dukung Paslon JADI, SPM Akan Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu OKI...

Diduga Dukung Paslon JADI, SPM Akan Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu OKI dan APH

58
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikoordinir oleh Yovi Meitaha, akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial S, dalam deklarasi dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Dja’far Shodiq-Abditanto (JADI) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Deklarasi yang diduga melibatkan oknum kades tersebut terpantau berlangsung di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, beberapa waktu lalu. Oknum Kades tersebut terlihat berada di depan panggung, sambil menunjukkan ekspresi wajah yang mendukung.

“Kami mendapat informasi bahwa ada oknum kades yang diduga ikut serta dalam deklarasi dukungan terhadap paslon JADI. Hal ini jelas melanggar netralitas kepala desa sebagaimana diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29, yang menyatakan bahwa kepala desa harus bersikap netral dalam setiap pemilihan umum,” ujar Yovi Meitaha saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.

SPM menilai bahwa keterlibatan kepala desa dalam kegiatan politik praktis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

“Kepala desa memiliki hak untuk menggunakan suara mereka dalam pemilihan umum untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, keterlibatan dalam kegiatan politik praktis, seperti mendukung paslon tertentu, dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan netralitas yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yovi.

Oleh karena itu, kata dia lagi, SPM akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu OKI agar segera ditindaklanjuti.

“Kami juga akan melaporkan kasus ini ke APH agar dapat diproses secara hukum. Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas oknum kades yang terlibat dalam pelanggaran tersebut,” ungkap Yovi.

SPM, kata Yovi, juga mendesak KPU OKI untuk lebih proaktif dalam mengawasi netralitas kepala desa selama proses Pilkada berlangsung.

“KPU harus memastikan bahwa kepala desa tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjalankan tugasnya secara profesional dan netral,” ujar Yovi.

Sementara itu, Ketua Forum Kades Kabupaten OKI, Oki Bambang Irawan, saat dihubungi via telepon memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum kades S itu.

Ia mengatakan, bahwa S sebenarnya tidak menghadiri acara deklarasi, melainkan diundang oleh temannya setelah acara di PU Perkim selesai.

“Setelah acara selesai di PU Perkim, dia dijemput temannya dan diajak foto di depan panggung. Dia tidak mendeklarasikan dukungan, hanya diajak foto oleh temannya,” ujar Bambang. (Wawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here