OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI tahun 2024.
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan SE melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hadi Irawan SH.i M.Si mengatakan, penetapan DPT akan diumumkan antara tanggal 19-21 September 2024 mendatang.
“Penetapan DPT antara tanggal 19 atau 21 September 2024, akan tetapi belum tahu tanggal pastinya, nanti akan diumumkan,” kata Hadi kepada Beritaandalas.com, Senin (9/9/2024).
Hadi menjelaskan, sebelum itu pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada OKI 2024, yaitu sebanyak 574.165 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki 293.369 orang dan pemilih perempuan 280.796 orang.
“Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia. Sesuai tahapan saat ini, dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan, lalu kemudian nanti pengumuman hasil DPT-nya,” jelas dia.
Dirinya menambahkan, kepastian hasil DPT akan segera diumumkan antara tanggal 19 sampai 21 September. Mengingat tanggal 22 September 2024 ada penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, dilanjutkan tanggal 23 September 2024 untuk melakukan pengundian nomor urut paslon.
“Penetapan paslon tanggal 22 September 2024, pengundian nomor urut paslon tanggal 23 September 2024,” pungkasnya. (Ludfi)