OKI, BERITAANDALAS.COM – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029 terpilih tak lama lagi digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) usulkan pengganti Abdiyanto berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, untuk pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri tergantung dari mekanisme partai. Terkait hal itu, DPP PDI meminta dari pihak KPU.
“Kami sesuai aturan, kita usulkan suara terbanyak. Pario nomor 2 tertinggi dibawah nama Abdiyanto,” sebut Irsan, Selasa (3/9/2024).
“Kemarin Pario Sagibran telah mengurus administrasi, termasuk LHKP,” tambah dia.
Irsan menyebutkan, pihaknya telah membuat SK perubahan. Yang sebelumnya Abdiyanto, sekarang Pario Sagibran. “Dan sudah kita sampaikan ke Sekwan,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Abdiyanto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati OKI, berpasangan dengan HM. Dja’far Shodiq pada Pilkada OKI 2024. Dan salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI adalah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Febriansyah Wardana selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI, menyampaikan mundurnya salah satu caleg sebagai anggota DPRD OKI terpilih periode 2024-2029.
“Untuk pengganti anggota DPRD OKI asal PDI Perjuangan sudah berproses. Kita usulkan Pario Sagibran sebagai pengganti Abdiyanto. Karena berdasarkan ketetapan KPU OKI, Pario merupakan suara terbanyak kedua di bawah Abdiyanto untuk dapil 3 OKI, dan sekarang mekanismenya sudah berproses sekitar sepekan lalu,” jelasnya.
“Harapannya bisa serentak dilantik bersama anggota DPRD OKI lainnya,” tambah dia. (*)