Beranda Ogan Kemering Ilir Ketua KPU OKI: Berkas 2 Paslon Lengkap, Jika Ada yang Janggal Lapor...

Ketua KPU OKI: Berkas 2 Paslon Lengkap, Jika Ada yang Janggal Lapor ke Kami

49
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Hari terakhir pendaftaran hari ini hingga pukul 23.59 WIB, merupakan batas waktu yang ditetapkan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bagi kandidat yang ingin maju di Pilkada OKI tahun 2024.

“Tadi kita telah kedatangan pasangan Muchendi – Supriyanto atau yang disingkat Muri. Dan pada hari terakhir pendaftaran ini akan ditutup pukul 23.59 WIB,” ujar M. Irsan selaku Ketua KPU OKI, Kamis (29/8/2024).

Didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU OKI, Irsan menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Muri dijadwalkan pada Sabtu 31 Agustus 2024, atau berselang 1 hari usai mendaftar di KPU.

“Atau hari ketiga terhitung dari mendaftar, karena kita melihat jangan sampai nanti yang bersangkutan kelelahan, hingga saat pemeriksaan terkendala,” ucap Irsan.

Jumat besok, jelas Irsan, pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Moehammad Hoesin. Keesokan harinya, baru pasangan Muchendi-Supriyanto.

“Jika tidak ada lagi yang mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, artinya untuk Kabupaten OKI hanya 2 pasangan calon,” tegas Irsan.

Untuk pemeriksaan berkas paslon, lanjut Irsan, pihaknya selaku penyelenggara tentu akan memverifikasi. Tapi apabila ada informasi yang kira-kira janggal, baik itu berupa Ijazah atau lainnya, mohon informasikan ke KPU OKI.

“Dari hasil verifikasi atau pemeriksaan sementara, bahwa kedua pasangan calon ini berkasnya dinyatakan ada dan lengkap,” pungkas Irsan. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here