OKI, BERITAANDALAS.COM – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah memasuki tahap pendaftaran.
Di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sendiri, masih terlihat belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, jadwal dan tahapan Pilkada 2024 telah memasuki tahapan penyelenggaraan, yaitu pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, didampingi 4 Komisioner dan Sekretariat menyampaikan, bahwa informasi pada hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang mendaftarkan diri.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, hari ini Selasa tanggal 27 Agustus 2024, dimana hari pertama dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati,” kata Muhammad Irsan dalam jumpa persnya.
“Namun, sampai saat ini menunjukan pukul 16.00 WIB telah ditutup, dan belum ada calon yang mendaftarkan diri terima kasih,” tambahnya. (Ludfi)