OKI, BERITAANDALAS.COM – Desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten OKI kembali mencuat.
Koordinator Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Meitaha, secara resmi mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri OKI, terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai di 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam Kecamatan Lempuing Jaya, Selasa (27/8/2024).
Yovi Meitaha menjelaskan, laporan ini didasarkan pada hasil analisis mendalam terhadap laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) BOS dari sekolah-sekolah tersebut. Analisis yang dilakukan oleh tim SPM menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan dana dengan laporan yang diajukan.
“Kami menemukan beberapa poin yang perlu dikaji lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS di 10 SDN tersebut. Ada indikasi bahwa dana BOS tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak transparan dalam pelaporan penggunaan,” ujar Yovi di Kejaksaan Negeri OKI.
Yovi menambahkan, misalnya terdapat pengeluaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam perencanaan penggunaan dana BOS, serta kurangnya detail dalam laporan penggunaan dana.
Dia menekankan bahwa BOS merupakan dana publik yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para siswa.
“Oleh karena itu, penggunaan dana ini haruslah transparan dan akuntabel. Kami berharap pihak berwenang dapat menyelidiki laporan ini secara komprehensif dan transparan,” tegasnya.
Dia berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara tepat dan transparan. Serta kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten OKI, sehingga dana BOS dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di daerah ini.
“Kami mendesak semua pihak terkait untuk mendukung upaya ini dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Kami percaya bahwa pendidikan merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa dan harus dikelola dengan baik serta bertanggung jawab,” pungkas Yovi Meitaha.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lempuing Jaya, Kastubi S.Pd, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp (WA) menyatakan, pihaknya menanggapi serius laporan yang diajukan oleh SPM Sumsel terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di 10 SDN di Kecamatan Lempuing Jaya.
Kastubi juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya dan Kajati untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.
“Ya, saya juga akan koordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya terkait laporan itu,” ujar Kastubi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Jika terbukti terjadi penyelewengan, hal ini akan berdampak serius bagi kualitas pendidikan di Kecamatan Lempuing Jaya.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan dana BOS di semua sekolah di Kabupaten OKI, sehingga dana tersebut benar-benar dapat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di daerah ini. (Ludfi)
Berikut daftar sekolah yang dilaporkan:
- SDN 1 Lubuk Seberuk
- SDN 2 Lubuk Seberuk
- SDN 1 Lubuk Makmur
- SDN 2 Lubuk Makmur
- SDN 1 Rantau Durian 1
- SDN 2 Rantau Durian 1
- SDN 1 Rantau Durian 2
- SDN 2 Rantau Durian 2
- SDN 1 Sukajaya
- SDN 1 Tania Makmur