OKI, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar press release kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, Selasa (20/8/2024).
Press release tersebut dilakukan selang beberapa jam setelah Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI.
Dalam keterangannya, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti surat perintah penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dispora OKI terkait penggunaan dana anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6,5 miliar.
Menariknya, dalam penggeledahan yang disaksikan sejumlah pegawai Dispora itu, ditemukan 5 atau 6 cap atau stempel milik toko.
Kasi Intel Kejari OKI Alek Akbar SH MH mengatakan, usai melakukan penggeledahan pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Selain dokumen penting, kami juga menemukan 5 atau 6 cap (stempel) milik toko yang ada di kantor Dispora OKI. Cap-cap tersebut seharusnya dikuasai toko, bukan ada di kantor Dispora. Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kita sidik,” ungkap Alek Akbar dalam keterangan persnya.
Sayangnya, Alek Akbar enggan menyebutkan toko mana saja yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan di kantor Dispora OKI tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejari OKI melakukan penggeledahan di kantor Dispora Kabupaten OKI, Selasa (20/8/2024).
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH bersama timnya.
Sekitar 1 jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak kontainer.
Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.
Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024. (Ludfi)