OKI, BERITAANDALAS.COM – Satres Narkoba Polres OKI berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa tersebut.
“Tindaklanjuti informasi itu, Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Biladi Ostin S.Kom SH MH memerintahkan Kanit 1 IPTU Jimmy Wijaya ST bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar,” jelas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, Sabtu (3/8/2024).
Kapolres melanjutkan, kemudian Kasatres Narkoba Polres OKI memerintahkan Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Jimmy Wijaya ST bersama anggotanya mendatangi Desa Kampung Baru pada hari kamis, (1/8/2024).
“Sekira pukul 20.45 WIB, Kanit 1 Satres Narkoba Polres OKI beserta anggota melakukan penggerebekan di sebuah warung kosong dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (54),” ungkap Kapolres.
Saat digeledah, lanjut Kapolres, di saku celana sebelah kiri pelaku S ditemukan barang bukti berupa satu gumpalan tisu yang berisi dua bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,90 gram.
“Lalu pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan pelaku mengakui perbuatannya,” tandas Kapolres.
Tambah Kapolres, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI, dan mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Ludfi)