PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Setelah melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), puluhan massa dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi mereka, Jumat (26/7/2024).
Kali ini, Jakor meminta kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk memecat beberapa oknum ASN di instansi pemerintah provinsi (pemprov) setempat karena diduga terindikasi korupsi.
Fadrianto selaku koordinator aksi mengatakan, setelah melaporkan ke Kejati Sumsel, kini pihaknya juga memberikan laporan dugaan korupsi tersebut ke Pj. Gubernur Sumsel untuk ditindak lanjuti.
Dia menjelaskan bahwa di Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2023 diduga terindikasi merugikan negara sebesar Rp 3.578.006.010,00 terkait kegiatan perjalanan dinas.
Kemudian, kata dia, Tim TPP Gubernur Sumsel diduga terindikasi realisasi TPP prestasi kerja dan kondisi kerja yang melebihi alokasi pagu penetapan TPP oleh Kemendagri sebesar Rp 22.758.910.530,00 hingga membebani keuangan Pemprov Sumsel.
Lalu, terindikasi kesalahan perhitungan basic TPP prestasi kerja, kondisi kerja dan beban kerja sebesar Rp.77.065.383.625,41. Diduga pembayaran TPP ASN pada 205 pegawai dari 26 SKPD sebesar Rp 1.603.968.737,79 hingga membebani keuangan Pemprov Sumsel. Serta realisasi TPP 44 pejabat eselon II sebesar Rp 7.412.500.000,00 yang diduga tidak sesuai tingkat kedisiplinannya.
Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel kehilangan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 13.191.070.980,00 dan kurang penetapan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.1.268.918.773,00. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terdapat kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan sebesar Rp 2.153.634.414,35.
“Dari 28 paket PSU, terdapat paket dengan nilai temuan kurang volume lebih besar dari sisa pembayaran sehingga nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp 960.980.456,94,” tambah dia.
Dia melanjutkan, pihak RSUD Siti Fatimah Sumsel diduga terlibat dalam pengadaan (sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS) tahun 2023 yang merugikan negara sebesar Rp 743.732.250.
“Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel pada kegiatan core team perencanaan dan pengawasan jalan dan jembatan dengan anggaran Rp 2.949.815.0009. Serta kegiatan survey LHR ruas jalan provinsi yang dikerjakan PT Profil Studio Arch dengan anggaran Rp 1.454.344.000,-
Fadrianto berharap kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk segera menindak lanjuti laporan Jakor, dan segera memanggil pihak terkait guna dimintai keterangannya.
“Jika ditemukan adanya dugaan indikasi KKN, kami berharap segera dipecat dari jabatannya,” tegas dia.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel, Masirul, saat menerima massa aksi Jakor menyampaikan pendapatnya.
“Bahwa pada prinsipnya pemprov mendukung apa yang disampaikan oleh Jakor. Namun apa yang disampaikan tadi akan ditindak lanjuti oleh tim Pengawasan Inspektorat,” jelas dia.
“Aspirasi tersebut akan dilaporkan dulu ke Pj, Gubernur melalui Pj. Sekda. Kalau memang adanya indikasi penyalahgunaan tentunya akan diturunkan Tim Inspektorat, dan apabila ada temuan tentunya akan ditindak lanjuti,” tambahnya. (Ludfi)