OKI, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI berkomitmen untuk memberantas korupsi di Bumi Bende Seguguk. Di momen HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun, Kejari OKI merilis kasus korupsi yang menjadi atensi. Salah satunya kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun anggaran 2022 yang saat itu dipimpin Muhammad Refly S.Sos MM.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa 38 orang sebagai saksi.
“Kita serius dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Hendri saat menggelar pres rilis dalam rangka HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari OKI, Senin (22/7/2024).
Sebagai bentuk keseriusan Kejari OKI dalam penanganan kasus korupsi di Dispora OKI, pihaknya akan meminta bantuan dari BPK untuk menghitung berapa kerugian negara.
“Kita belum tahu berapa kerugian, namun dalam waktu dekat kita meminta BPK untuk mengaudit,” ungkapnya.
Kajari berjanji jika sudah diketahui jumlah kerugian negara, pihaknya akan mempublishnya ke rekan media. “Tunggu saja,” kata Kajari.
Camat Pedamaran Timur, Muslim, yang sebelumnya pernah menjabat Kasi Sumberdaya Pemuda di Dispora OKI mengaku telah dua kali diperiksa.
“Saya telah dua kali diperiksa,” aku Muslim.
Muslim menjelaskan, saat itu dia merupakan Kasi di bidang sumber daya. “Saya anak buah Pak Harun,” kata Muslim.
Bidang keolahragaan yang dijabat oleh Imam Tohari, Muslim diperbantukan untuk kelancaran kegiatan olahraga.
“Di bidang Pak Imam, saya hanya diperbantukan,” ujarnya.
Mengenai besaran dana hibah yang diterima Dispora OKI, Muslim tidak tahu menahu.
“Kalau kamu tanya saya makan duitnya atau tidak, yang pasti saya makan nasi dan minum,” akunya.
Tidak hanya dirinya, Muslim mengatakan, Imam Tohari juga pernah diperiksa terkait hal ini.
“Pak Imam juga pernah diperiksa,” katanya seraya mengatakan, saat itu Kepala Dispora adalah Muhammad Refly.
Mantan Kabid Keolahragaan Dispora OKI, Imam Tohari, yang saat ini menjabat Camat Mesuji Makmur, tak merespons saat hendak dikonfirmasi melalui selulernya. (Ludfi)