Beranda Ogan Ilir Belanja Barang dan Jasa Kecamatan di Ogan Ilir Terjadi Mark Up

Belanja Barang dan Jasa Kecamatan di Ogan Ilir Terjadi Mark Up

95
0
BERBAGI

OGAN ILIR, BERITAANDALAS.COM – Belanja barang dan jasa yang dilaksanakan di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.

Belanja barang dan jasa itu diperuntukan pada belanja alat atau bahan kantor, BBM dan makan minum.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa oleh BPK RI perwakilan Sumsel saat audit anggaran keuangan tahun 2023 yang menyebabkan kelebihan pembayaran atau mark up anggaran sebesar Rp 306.575.133.

Dari hasil uji petik yang dilaksanakan, sedikitnya hal itu terjadi pada lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Indralaya sebesar Rp. 41.872.343 untuk belanja alat atau bahan kantor. Kemudian Kecamatan Indralaya Utara sebesar Rp 39.998.200 yang diperuntukan pada belanja alat atau bahan kantor.

Selanjutnya Kecamatan Tanjung Batu sebesar Rp 39.712.000, dengan rincian untuk belanja alat atau bahan kantor Rp 36.172.000 dan BBM Rp 3.500.000. Lalu Kecamatan Tanjung Raja sebesar Rp 70.495.000 yang peruntukannya tidak sesuai berupa belanja alat atau bahan kantor. Dan Kecamatan Payaraman sebesar Rp 114.497.590, dengan rincian pembelian alat atau bahan kantor Rp 91.747.590 dan makan minum Rp.22.750.000.

Dengan dalih hal itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan atau kurang anggarannya. Semua pihak pun akhirnya sepakat, yang dibuat dalam surat pernyataan dengan bersedia menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Pada saat audit berlangsung, tiga Kecamatan yakni Tanjung Batu, Indralaya dan Indralaya Utara sudah menyetorkan uang tersebut ke kas daerah. Sementara Kecamatan Tanjung Raja baru bisa melakukan penyetoran itu ke kas daerah sebesar Rp 12.500.000, sehingga masih tersisa Rp. 57.995.000. Kemudian Kecamatan Payaraman baru mampu menyetorkan Rp 15.000.000, dari total yang ada.

Adanya temuan BPK RI ini pun mendapat sorotan dari LSM SIRA Sumsel.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal SH didampingi sekretarisnya, Rahmat Hidayat SE kepada awak media, Jumat (19/7/2024), akan mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan itu, terutama pengelolaan keuangan yang terjadi di kecamatan di wilayah Ogan Ilir. Karena diduga kuat ada unsur kesengajaan guna meraup keuntungan pribadi.

Untuk itu, pihaknya pada Jumat (26/7/2024) pekan depan akan melaksanakan aksi demo di halaman kantor Kejati Sumsel, agar persoalan yang terjadi diusut tuntas sebagai efek jera.

“Karena bisa saja hal serupa juga terjadi di kecamatan lainnya yang tidak terpantau,” jelas Rahmat.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan semua pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here