OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung pada Senin (15/7/2024) lalu.
Menurut keterangan korban AS (52), bahwa saat itu dia sedang memegang kunci motor. Tiba-tiba pelaku berinisial AM (47) merampas kunci motor tersebut sambil mencekik leher korban.
Akibatnya, tali kunci motor terputus dan kunci berhasil diambil oleh pelaku. AM kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 8 juta
“Kami telah menerima laporan korban yang diterima oleh SPKT Polres OKI, dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, Sabtu (20/7/2024).
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AM beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2015.
“Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami kejadian tindak pidana,” pungkasnya. (Ludfi)