OKI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU OKI) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD OKI dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 531 orang yang berasal dari 17 partai politik tersebut akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten OKI.
Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI Haris Fadillah mengatakan, untuk penetapan dan pengumuman DCT ini sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU 10 Tahun 2023.
“Penetapan ini serentak se-Indonesia,” ujar Haris, Sabtu (4/11/2023).
Dilanjutkan Haris, sebanyak 158 bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dicoret dan dinyatakan gugur sebagai bakal caleg DPRD OKI.
Berikut rincian DCT anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir :