Beranda Nasional Kemendikbud Ristek Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Kemendikbud Ristek Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

81
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus jurusan IPA, IPS dan bahasa di semua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, Kamis (18/7/2024).

Anindito menjelaskan, bahwa penghapusan ini dilakukan karena penjurusan di SMA seringkali mencerminkan ketidakadilan. Rata-rata orang tua lebih memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA karena dianggap lebih menguntungkan untuk memilih program studi di perguruan tinggi nanti.

“Salah satunya itu karena orang tua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA. Kalau kita jurusan IPA, kita bisa memilih jurusan lain,” kata Anindito.

Hal ini menyebabkan jurusan IPS dan bahasa kekurangan siswa, sementara jurusan IPA kelebihan siswa.

Dengan penghapusan jurusan ini, sistem pendidikan di SMA akan digantikan oleh Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini fokus pada pengembangan minat dan bakat siswa hingga kelas 10, kemudian siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka di kelas 11 dan 12.

“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat,” ujar Anindito.

“Dengan sistem ini, siswa bisa lebih fokus pada mata pelajaran yang relevan dengan minat dan rencana karir mereka,” tambahnya.

Anindito mencontohkan, seorang siswa yang ingin masuk program studi teknik bisa memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang ingin masuk kedokteran bisa fokus pada biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.

“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” terang Anindito.

Penerapan Bertahap

Penghapusan jurusan ini bukanlah hal yang baru. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan secara bertahap sejak tiga tahun lalu. Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapannya telah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.

Anindito berharap dengan Kurikulum Merdeka, siswa dapat lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka. Ini diharapkan dapat menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru dan mendorong eksplorasi minat, bakat, dan aspirasi karir siswa.

“Dengan sistem baru ini, diharapkan siswa dapat lebih bebas mengejar apa yang benar-benar mereka minati dan butuhkan untuk karier mereka di masa depan,” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here