OKI, BERITAANDALAS.COM – Polsek Sungai Menang Polres OKI membekuk seorang pencuri hewan ternak yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) silam.
“Pelaku adalah T (51) warga Blok C Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI,” ujar Kapolsek Sungai Menang IPDA Adrian Manaji, Selasa (16/7/2024).
Kejadian bermula ketika korban B (55) sedang menggiring sapi pulang ke kandang yang berada di Dusun IV Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur.
Korban menyadari sapi yang digiring kurang 2 ekor, tetapi dia berpikir sapi miliknya ada di rombongan sapi lain.
Setelah dicari ke rombongan sapi lain selama kurang lebih 7 hari, korban baru menyadari jika sapi tersebut hilang. Atas kejadian tersebut dia mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
Berbekal laporan dari korban, Polsek Sungai Menang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian yang diduga T berada di lokasi kebun karet Desa Kedondong Kecamatan Sungai Menang, OKI.
Kemudian, Polsek Sungai Menang melakukan penangkapan terhadap T dan membawa pelaku untuk diamankan ke Polsek setempat, Ahad (14/7/2024)
“Modus pencurian yang dilakukan dengan cara memasang jerat pakai tali tambang di jalur yang akan dilewati sapi. Kemudian setelah sapi tersebut terguling, hidung sapi diikat dan dibawa pelaku,” ujar Kapolsek
“Barang bukti yang diamankan ada 7 ekor sapi yang saat ini diserahkan kembali ke masyarakat, dan dibuatkan berita acara penyerahan untuk dirawat sampai perkara tersebut dinyatakan selesai,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian hewan ternak tersebut.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar ternak ketika sore atau malam hari dimasukan kandang, segera laporkan apabila ada pencurian ternak ke kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti, apabila ada orang atau kelompok yang mencurigakan akan melakukan pencurian ternak silahkan melapor ke Polsek terdekat atau layanan pengaduan.
“Pelaku pencurian hewan ternak akan dikenai pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Kapolres. (Ludfi)