OKI, BERITAANDALAS.COM – Bersama stakeholder terkait, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menyelenggarakan rapat pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, Selasa (9/7/2024).
Rapat ini dipimpin Kasi Intelijen Kejari OKI Alek Akbar, juga dihadiri perwakilan Kakanmenag OKI, MUI OKI, Polres OKI, Kesbangpol OKI, Muhammadiyah, PCNU, FKUB, Dinas Pendidikan OKI dan DInas Pertanahan OKI.
“Adapun pembahasan dalam rapat kali ini seputar pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, seperti deteksi dan cegah dini aliran yang menyimpang,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Alek Akbar.
Lanjutnya, terutama pada saat pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 mendatang. Oleh karena itu, para perwakilan stakeholder masing-masing telah memberikan masukan, saran dan pendapat untuk dapat mengatasi pengaruh-pengaruh paham radikalisme dan juga politik identitas yang kerap dijadikan objek pada masa kampanye mendatang.
“Dan untuk saat ini kondisi dan situasi wilayah Kabupaten OKI masih dapat dikatakan aman kondusif. Tadi para tamu undangan telah menyepakati untuk bekerja sama dalam melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat tersebut,” jelas dia.
“Sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan saling berkoordinasi apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang, guna menentukan sikap ataupun tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Disamping itu, sambung dia, juga terdapat masukan dalam melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang melibatkan para tokoh adat ataupun tokoh masyarakat, agar deteksi penyimpangan yang ada dapat segera teratasi. (Ludfi)