Beranda Ogan Kemering Ilir Demi Ambisi Majukan Keluarga, Diduga Oknum Kades Rengas Pitu Fitnah Warga Sendiri...

Demi Ambisi Majukan Keluarga, Diduga Oknum Kades Rengas Pitu Fitnah Warga Sendiri Agar Tak Jadi Sekretariat PPS

370
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Menjelang perhelatan pesta demokrasi di Bumi Bende Seguguk yang terhitung beberapa bulan lagi, beragam manuver mulai dipertontonkan. Salah satunya yang terjadi di Desa Rengas Pitu Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Demi ambisi memuluskan langkah nepotismenya untuk kepentingan politik di desa dalam Pilkada OKI tahun 2024, diduga oknum Kepala Desa (Kades) Rengas Pitu bernama Dandi Rislan rela memfitnah warganya sendiri dengan cara membuat surat keterangan tanpa bukti otentik yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI pada 10 Juni 2024 lalu.

Dalam keterangan isi surat tersebut, oknum kades diduga sengaja mengarang cerita tanpa didasari bukti-bukti yang dituduhkan kepada warganya sendiri bernama Nurlela (55). Surat itu juga ditandatangani langsung oleh Camat SP Padang, Ardhy Tomiyansyah SIP M.Si.

Dalam isi surat tersebut, oknum kades menuliskan lima poin bahwa Nurlela tidak aktif dalam kegiatan Pemilu pada Februari 2024 lalu. Kemudian, saat pemungutan suara berlangsung Nurlela dituduh tidur di rumah, lalu Nurlela satu KK (kartu keluarga) dengan Ketua PPS Desa Rengas Pitu, makan gaji buta, dan tidak memasukkan berkas lamaran pada PPS untuk Pilkada 2024.

Saat dikonfirmasi, Nurlela menyampaikan, dirinya secara pribadi sangat malu adanya surat yang beredar yang dituliskan oleh oknum Kades Rengas Pitu dan ditandatangani oleh Camat SP Padang terkait rekomendasi penolakan dirinya untuk menjadi Sekretariat PPS di Desa Rengas Pitu.

“Jujur saja, saya secara pribadi sangat malu dan merasa dirugikan adanya surat yang beredar tersebut. Seolah menyudutkan saya agar tidak menjadi Sekretariat PPS di Desa Rengas Pitu. Saat ini tercatat yang menjadi Sekretariat PPS di Desa Rengas Pitu merupakan sanak keluarganya semua. Saya tidak masalah jika tidak menjadi Sekretariat PPS, akan tetapi jangan saya difitnah dan karang cerita, seolah apa yang disampaikan kades itu fakta, padahal itu semua tidak benar,” kata Nurlela kepada Beritaandalas.com, Ahad (7/7/2024).

Nurlela menjelaskan, dirinya akan menempuh jalur hukum dan meminta pertanggung jawaban oknum Kades Rengas Pitu serta Camat SP Padang sebagai saksi terkait permasalah surat karangan kepala desa yang beredar itu.

“Saya malu akan hal ini dan sangat merugikan nama baik saya serta keluarga. Saya akan menempuh jalur hukum dan meminta pertanggung jawaban kepala desa agar berani bertanggung jawab. Sebelumnya, hal ini sudah dikonfirmasi langsung dengan kades. Kata kades, surat itu hanya ada satu lembar saja, seperti yang beredar saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rengas Pitu, Dandi Rislan menjelaskan, terkait surat tersebut dibuat dari masyarakat. Sebab, ia hanya meneruskan saja apa yang sudah dikeluhkan oleh mereka.

“Saya hanya meneruskan saja. Terus, surat pernyataan itu mereka yang buat, termasuk ada poin-poinnya terlampir disitu,” kata kades saat dikonfirmasi via seluler.

“Pada saat Pemilu kemarin, dia (Nurlela -red) katanya tidak ingin bekerja. Sementara pada saat pengantaran kotak suara dari desa ke kecamatan, dalam poin itu disebutkan tidur terus. Disitu juga ada poin antara Ketua PPS dan dia satu KK, itu tidak boleh aturannya,” tambah kades.

Kades juga mengungkapkan, surat itu sebenarnya ditujukan kepada KPU OKI serta diketahui oleh Camat SP Padang.

“Sekali lagi saya hanya sekedar meneruskan saja dari keluhan mereka. Termasuk ada pengawas TPS terus hansip yang menandatangani itu, ada semua surat pernyataannya. Yang mengisi surat pernyataan itu kira-kira ada 10 orang kalau tidak salah,” ungkapnya.

“Terkait bukti-bukti dari poin yang disebutkan itu ada semua buktinya. Intinya surat yang dibuat itu ada dasarnya, saya sekedar meneruskan saja,” tambah dia.

Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran yang telah dikirim secara langsung oleh pihak Pemdes Rengas Pitu tersebut.

“Saya sudah tahu permasalahan dalam perekrutan Sekretariat PPS di Desa Rengas Pitu berdasarkan surat dari keterangan kades. Jika memang bermasalah, evaluasi itu ada ditangan kades berdasarkan SK yang ia terbitkan. Terus, permasalahan antara kades dan Nurlela itu ranahnya ke pribadi,” ungkapnya.

“Jika memang pihak kita dikaitkan, kami bisa terangkan berdasarkan proses yang dilalui,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here