Beranda Sumsel Putusan MK Hitung Suara Ulang 6 TPS, Kapolres Lahat Siap Kawal dan...

Putusan MK Hitung Suara Ulang 6 TPS, Kapolres Lahat Siap Kawal dan Jamin Keamanan

79
0
BERBAGI

LAHAT, BERITAANDALAS.COM – Menyikapi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang 6 TPS dapil 4 Kecamatan Tanjung Tebat, hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat. Pihak kepolisian siap mengawal dan jamin keamanan berlangsungnya giat tersebut pada Rabu (19/6/2024) besok.

Hal ini dikatakan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Lahat, Selasa (18/6/2024).

“Kami mengawal dan menjamin keamanan. Karena soal tanggung jawab keamanan berada di pundak kepolisian dan jajaran, tentu dengan didukung oleh TNI serta stakeholder lainnya agar pelaksanaan penghitungan besok sukses,” ujar dia.

Kapolres mengimbau kepada KPU Lahat agar pelaksanaan penghitungan suara ulang digelar secara profesional dan transparan, demikian pula pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional.

Dirinya juga meminta dan mengingatkan kepada pihak terkait, partai politik peserta Pemilu 2024 agar mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.

“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat. Dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Lahat ini,” imbuhnya didampingi Kasat Intelkam IPTU Achmad Faisal Junaidi STrK.

Kapolres menegaskan, pihaknya sudah menugaskan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka serta dihitung ulang.

Sementara itu Sarjani selaku Ketua KPU Lahat menyampaikan, hasil keputusan rapat bahwa pelaksanaan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Rabu besok di kantor KPU Lahat.

“Hari ini kami laksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS kecamatan Tanjung Tebat. Dan kita sudah putuskan bersama bahwa kegiatan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan Rabu (19/6/2024) dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh Pak Kapolres,” tuturnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here