OKI, BERITAANDALAS.COM – Perayaan hari libur lebaran di Kabupaten OKI tiap tahunnya berlangsung meriah. Karnaval budaya Midang Bebuke Morge Siwe menjadi budaya rutin yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan.
Selain Midang, ada juga wisata air speedboat ‘cakat stempel’ yang menjadi ajang hiburan masyarakat OKI, khususnya di Kecamatan Kayuagung.
Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menikmati wisata air tersebut, Pemkab bersama Polres OKI membagikan puluhan life jacket dan pelampung kepada masyarakat yang akan digunakan selama wisata air tersebut berlangsung.
“Kami mengapresiasi inisiasi pembagian life jacket oleh Polres OKI ini, artinya masyarakat tetap boleh bersenang-senang, boleh menikmati kegembiraan dengan ‘cakat stempel’ ini tanpa mengabaikan keselamatan,” ujar Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya saat acara pembagian life jacket dan pelampung di pinggir Sungai Komering Kelurahan Cintaraja Kayuagung, Selasa (9/4/2024).
Pj. Bupati Asmar mengimbau kepada para pemilik speedboat dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan selama pelaksanaan wisata air di Sungai Komering ini.
“Untuk para pemilik speedboat agar tidak memacu kecepatan tinggi, wajib memiliki life jacket, jangan memuat penumpang yang melebihi kapasitas. Untuk masyarakat yang hendak naik juga agar tertib, wajib memakai life jacket, kita tertib bersama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Asmar.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan, bahwa pembagian life jacket ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati wisata air ‘cakat stempel’ dengan aman.
“Wisata air ‘cakat stempel’ ini merupakan tradisi tahunan masyarakat disepanjang Sungai Komering. Kegiatan pembagian life jacket ini karena dalam wisata air berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa tahun ke belakang sudah sering terjadi kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, untuk itu penggunaan life jacket dan pelampung ini agar masyarakat lebih aman,” ujar Hendrawan.
Selain penggunaan life jacket dan pelampung, menurut Hendrawan, pihaknya sudah mengeluarkan peraturan selama berlangsungnya wisata air.
“Pemilik speedboat yang hendak beroperasi kita wajibkan mendaftar terlebih dahulu dan wajib memiliki life jacket, sebelum beroperasi juga kita cek kelayakan speedboat-nya, kita juga mengatur alokasi waktu operasional bagi para pemilik speedboat mulai tanggal 11 sampai 13 April. Diluar tanggal tersebut, speedboat sudah dilarang. Pemilik speedboat juga wajib membatasi penumpangnya dan tidak kebut-kebutan,” tegas dia.
Kapolres Hendrawan mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara Midang dan wisata air ‘cakat stempel’ di libur lebaran tahun ini.
“Kegiatan ‘cakat stempel’ ini memang memiliki daya tarik yang luar biasa, apalagi berbarengan dengan pelaksanaan Midang, sehingga akan menimbulkan kemacetan dan potensi laka serta gangguan kamtibmas. Polres OKI berkomitmen menjaga kegiatan dari awal sampai akhir, kami berharap dukungan dari masyarakat juga, bahwa sama-sama kita menjaga keamanan dan keselamatan dalam kegiatan tersebut,” tutup dia. (Ludfi)