OKI, BERITAANDALAS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat untuk mengabaikan dan berhati-hati apabila menerima pesan melalui WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya.
“Bahwa kemarin ada masyarakat menerima pesan WA yang mengatasnamakan Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya. Kami sampaikan bahwa nomor tersebut palsu,” tegas Plt. Kadis Kominfo OKI Adi Yanto, Selasa (9/4/2024).
Ia menjelaskan, akun WA yang beredar itu menggunakan nomor seluler +62838-4673-6734 dengan foto Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelaku penipuan menyasar salah satu pengurus masjid di Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (8/4/2024). Modusnya adalah bantuan dari pemerintah.
Pengurus masjid tersebut diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke rekening pengirim, dengan alasan akan diserahkan ke panti asuhan. Untung saja modus penipuan tersebut cepat diketahui.
Adi menyampaikan, sejauh ini belum ada warga yang tertipu, namun pihaknya perlu menyebarluaskan informasi tersebut agar tidak ada yang menjadi korban.
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan telepon maupun media sosial, karena banyak sekali modus penipuan yang dapat merugikan.
“Selalu check and recheck, jangan mudah terpancing karena banyak sekali modus penipuan di internet,” ujar Adi.
Aduan Nomor Kemenkominfo untuk Antisipasi Penipuan online
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, risiko penipuan online juga semakin meningkat. Salah satu metode yang umum digunakan oleh penipu adalah melalui penggunaan telepon.
Kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS).
Plt. Kadis Kominfo OKI, Adi Yanto menyatakan, pelibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
“Kemenkominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online maupun iklan spam,” tegasnya.
Pemblokiran berdasarkan aduan permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan tangkapan layar SMS atau rekaman percakapan yang menunjukkan indikasi penipuan pada kanal tersebut.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, dan apabila terbukti, operator akan melakukan pemblokiran.
“Setiap bulannya, operator akan menyampaikan laporan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo,” tutup dia. (Ludfi)