OKI, BERITAANDALAS.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga mengalami pemotongan gaji yang dilakukan oleh oknum bendahara desa, Senin (8/4/2024).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten OKI, Aru Fadilah.
Ia menuturkan, pihaknya menerima laporan dari salah satu anggota BPD yang mengalami pemotongan gaji tersebut.
“Kita mendapatkan informasi langsung dari salah satu anggota BPD Pedamaran VI. Dalam laporan itu, masing-masing anggota mendapatkan pemotongan saat menerima gaji di kantor Desa Pedamaran VI. Pembagian gaji itu secara kolektif,” tutur Aru kepada Beritaandalas.com.
Aru kembali menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oleh oknum bendahara Desa Pedamaran VI dalam pemotongan gaji anggota BPD yaitu dengan dalih administrasi atau pembayaran uang materai dalam mengurus pencairan.
“Jumlah anggota BPD Pedamaran VI tercatat ada 9 orang, perbulan gaji mereka itu Rp 375 ribu yang dialokasikan melalui ADD. Masing-masing anggota dimintai Rp 200 ribu, alasannya biaya administrasi atau uang materai dalam mengurus pencairan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan membuat laporan terkait permasalahan pemotongan gaji anggota BPD oleh oknum bendahara ke Inspektorat OKI, agar kiranya permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kita juga cukup heran, kata salah satu anggota BPD sempat ada negosiasi yang dilakukan oleh oknum bendahara pada saat ingin melakukan pemotongan. Jika anggota BPD tidak protes maka akan dipotong Rp 200 ribu, jika ada yang protes ada tahap negosiasi. Seperti yang dialami oleh salah satu anggota BPD, karena dianggap kritis mempertanyakan kebijakan bendahara, maka hanya dipotong Rp 25 ribu saja perbulan, jadi total keseluruhan dipotong Rp 100 ribu,” tambah dia.
“Jelas permasalahan ini akan kita laporkan ke Inspektorat OKI untuk memanggil pihak terkait, karena hal ini tak sepatutnya terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pedamaran VI Makmun Murod, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA) ke nomor 08217952****, belum memberikan tanggapannya sampai berita ini diterbitkan. (Ludfi)