OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, dengan tegas memberikan peringatan kepada seluruh pejabat dan pegawai di Lapas tersebut.
Ginting menegaskan bahwa tindakan pengkhianatan, terutama terkait penyelundupan narkoba dan ponsel ke dalam Lapas, akan mengakibatkan sanksi berat berupa pemindahan ke Nusa Kambangan.
“Dalam institusi ini, kami tidak mentolerir pengkhianatan. Siapa pun yang terlibat dalam tindakan tersebut, baik pejabat maupun pegawai, akan kami seret ke Nusa Kambangan atau bahkan ke Papua, sesuai dengan kasusnya,” ujar Jefri Ginting dengan tegas dalam sebuah apel yang diadakan kemarin.
“Saya akan bertindak tanpa kompromi. Tidak ada yang bisa lolos dari hukuman jika melanggar aturan di sini,” tambah dia.
Peringatan tersebut juga ditujukan kepada para bandar narkoba di dalam Lapas. Ginting menekankan bahwa setiap orang harus menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Kami berharap agar semua pegawai dan pejabat di Lapas ini tidak melupakan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini,” tegas dia.
Selain peringatan tegas tersebut, pihak Lapas juga melakukan razia secara rutin di blok-blok narapidana. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya, terutama narkoba, yang disimpan oleh para narapidana di dalam sel mereka.
“Setiap barang milik narapidana kami periksa dengan teliti. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang dapat merugikan,” ungkap Ginting.
Razia yang dilakukan petugas Lapas ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ada narapidana yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang di dalam sel mereka,” tutupnya. (Ludfi)