OKI, BERITAANDALAS.COM – Keindahan alam Sumatera Selatan yang dipenuhi sungai, danau, dan rawa, tersemat kekayaan tak ternilai berupa tradisi budaya yang kaya dan mendalam. Salah satu tradisi yang mencuat dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Pedamaran Kabupaten OKI adalah incang-incang, sebuah bentuk senandung yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Mengawali jejaknya tanpa iringan musik, incang-incang lahir dari senandung yang dinyanyikan oleh para wanita sambil menganyam tikar purun. Melalui serangkaian kata-kata yang dihanyutkan, para penganyam itu mengungkapkan ragam aspek kehidupan mereka, baik secara batin maupun fisik.
Lazuardi Martin, Penasihat Pemangku Adat Marga Danau ini menjelaskan, bahwa incang-incang tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan media untuk mengekspresikan kehidupan sehari-hari.
“Ragam incang-incang yang hidup dan berkembang di Pedamaran tersebar di berbagai desa, kecuali di tiga desa transmigrasi,” jelas dia.
Rian Syaputra selaku Kades Menang Raya menjelaskan, bahwa incang-incang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat. Namun, meskipun tradisi ini telah mengakar, hanya sebagian kecil dari penduduk Pedamaran yang masih aktif dalam dunia anyam-menganyam.
Tetapi, hal ini tidak menghentikan momentum lomba incang-incang yang digelar setiap tahun pada bulan Agustus, sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini dan merayakan warisan budaya mereka.
Penutur incang-incang, seperti Komala Sari dan Rusminah Affatah alias Buat Jawo menjadi penjaga api tradisi ini. Mereka telah mengalami dan merasakan kehidupan dari masa ke masa, dan melalui incang-incang, mereka menyampaikan berbagai pengalaman hidup mereka.
Dari keceriaan hingga kesedihan, incang-incang menjadi media untuk membagi pelajaran hidup kepada generasi yang akan datang. Tidak hanya diungkapkan melalui menganyam tikar purun, incang-incang juga disampaikan tanpa menggunakan tikar, tetapi saat ada acara persedekahan. Hal ini menjadi bukti bahwa tradisi ini tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pedamaran.
“Penyampaian incang-incang tidak hanya sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai medium untuk menyampaikan pelajaran dan nilai-nilai kehidupan kepada banyak orang,” kata dia.
Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda, incang-incang Pedamaran bukan hanya sekadar tradisi, melainkan simbol kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan dengan sungguh-sungguh.
Tradisi ini tidak hanya memperkaya khazanah budaya Indonesia, tetapi juga menjadi warisan berharga yang harus disampaikan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal Sumatera Selatan. Dengan demikian, incang-incang Pedamaran menjadi bukti nyata keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan mempesona. (Ludfi)