OKI, BERITAANDALAS.COM – Seorang pedagang manisan melaporkan ketidakadilan atas apa yang dialaminya kepada Pj. Bupati OKI hingga DPRD setempat.
Pedagang tersebut mengaku bahwa ia sudah dizalimi oleh oknum pegawai Pasar Kayuagung dan UPTD Pengelola Pasar Kayuagung Kabupaten OKI terkait penempatan kios.
“Saya melaporkan ketidakadilan yang dilakukan oknum pegawai Pasar Kayuagung dan UPTD pengelola Pasar Kayuagung Kabupaten OKI terkait penempatan kios yang sebelumnya berjualan di depan. Kini setelah dibangun kios baru dipindah ke belakang,” kata sumber yang merupakan seorang ibu-ibu sambil menangis berkeluh kesah apa yang dialaminya, Selasa (26/3/2024).
“Kios yang saya tempati untuk berjualan selama ini berada di depan, tiba-tiba dipindahkan ke belakang. Berulang kali saya ingatkan kepada Kepala UPTD Pasar Kayuagung dan semua pegawainya agar terbuka, namun nyatanya tidak sedikit pun terbuka,” tegas dia.
Lebih anehnya lagi, kata dia, tiba-tiba dirinya disuruh tanda tangan untuk mengikuti sistem undian.
“Pada saat itu saya tidak membaca, tiba-tiba disuruh tanda tangan oleh oknum pegawai Pasar Kayuagung yang membawa kertas terburu-buru. Setelah saya tanda tangan, saya datang ke UPTD Pasar Kayuagung mengikuti undian kios, itupun undian tidak sesuai dengan aturan, seperti ada yang ditutupi. Bisa dilihat dari absen yang hadir,” jelas dia.
Yang lebih parah lagi, lanjutnya, ada seorang pedagang memiliki 6 kios. Apakah ini yang namanya keadilan untuk rakyat kecil di Kabupaten OKI.
“Sudah saya laporkan, bahwa saya keberatan, namun tidak direspons. Sudah melapor ke UPTD Pasar, Dinas Perdagangan OKI, namun tidak direspons juga. Ada apa ini, saya hanya masyarakat kecil, hanya ingin meminta keadilan,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Alamsyah, saat dikonfirmasi hanya mengatakan, datangi saja kepala pasar.
“Datangi kepala pasar, biar beliau yang jelaskan,” singkat dia. (Ludfi)