OKI, BERITAANDALAS.COM – Hiburan masyarakat yang akrab disebut Pasar Malam, saat ini sedang beroperasi di pelataran GOR Biduk Kajang dan di Taman Segitiga Emas Kayuagung, yang dikelola oleh Dispora serta Dinas Pariwisata OKI.
Dalam pagelaran pasar malam yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan ini, diduga listriknya ilegal, dan mengabaikan keamanan pengunjung.
Bagaimana tidak, menurut Ketua JPKP Kabupaten OKI Ali Musa, listrik yang dipakai oleh pihak pengelola pasar malam tersebut tidak ada meterannya.
“Darimana pihak PLN bisa mendapat rincian pemakaian listriknya tersebut. Oleh karena itu, bisa saja pihak PLN ULP Kayuagung memanipulasi pemakaian listrik pasar malam untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas dia, Kamis (21/3/2024).
Lanjut Ali Musa, sudah itu kabel listrik yang berserakan terkapar di atas aspal, tanpa pengaman. Ini sangat membahayakan pengunjung pasar malam, takut ada yang kesetrum aliran listrik tersebut.
Sementara itu, Manager PLN ULP Kayuagung Triyo Indrawan mengatakan, memang tidak pakai meteran, tapi ada istilahnya pemakaian sistematis.
“Seperti untuk pemakai sebanyak itu sudah tertera nilainya, berapa ratus ribu bayarnya dalam satu malam, bahkan sampai satu bulan. Jadi tinggal si pemakai sanggup atau tidak untuk sewa per malamnya,” terang dia.
Disinggung terkait kabel yang berserakan atau bergelantungan, kata dia, itu membahayakan pengunjung.
“Nah, ini sekiranya terjadi hal yang tidak kita perkirakan, siapa yang bertanggung jawab,” jelas dia.
“Insya Allah kami akan mengecek tempat hiburan pasar malam, sesuai apa yang disampaikan oleh media kepada kami,” ujarnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan kerja samanya,” pungkas dia. (Ludfi)