Beranda Hukum & Kriminal Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Musi Rawas

Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Musi Rawas

73
0
BERBAGI

PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk izin dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2010 sampai dengan 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (21/3/2024).

Ia menerangkan, pada hari Selasa (19/3/2024) dan Rabu (20/3/2024), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi SPH untuk izin dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Hal ini berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang nomor: 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan surat perintah penggeledahan Kejati Sumsel nomor: PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024,” terang dia.

“Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tambahnya lagi.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here