OKI, BERITAANDALAS.COM – Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan berpuasa, semua tempat hiburan malam dan kafe-kafe di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditutup selama bulan Ramadhan.
Dikatakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Rayendra Abadi, bahwa pada H-1 puasa akan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di Kabupaten OKI, untuk pemberitahuan agar menutup usaha mereka selama bulan puasa.
“Jadi sejumlah tempat hiburan malam dan kafe akan kita sasar menjelang puasa, menginformasikan kepada mereka untuk tidak buka atau beroperasi di bulan puasa,” kata Rayendra beberapa hari yang lalu.
Selama ini, lanjutnya, untuk sejumlah lokasi tempat hiburan malam banyak terdapat disepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), mulai dari Kecamatan Teluk Gelam, Lempuing hingga Mesuji.
“Sasaran kita tempat hiburan malam di Jalintim, meskipun sekarang jumlahnya sudah sedikit. Termasuk tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Tulung Selapan,” terangnya.
Rayendra menegaskan, nantinya setelah diinformasikan agar menutup usaha tempat hiburan malamnya selama bulan puasa. Tetapi apabila tidak mengindahkan dan masih tetap buka, maka akan dilakukan penutupan oleh pihaknya.
Disampaikan dia, tempat hiburan malam agar tutup di bulan puasa adalah untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Sebelumnya, dikatakan Pj. Bupati OKI, untuk larangan buka atau tutup tempat hiburan malam ini selama bulan puasa ada edarannya. Nanti surat edarannya dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten OKI. (Ludfi)