OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berdasarkan keputusan KPU OKI nomor 1997 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI tahun 2024 memutuskan:
Kesatu: Menetapkan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD OKI tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilihan Umum tahun 2024 yang tertuang dalam formulir model D.Hasil KABKO-DPRD KAB/KOTA.
Kedua: Hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri atas :
- Perolehan suara sah partai politik peserta pemilihan umum dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini
- Perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Ogan Komering Ilir setiap partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Ketiga: Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua ditetapkan pada hari Senin tanggal 4 bulan Maret tahun 2024 pukul 21.45 WIB.
Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berdasarkan keputusan KPU OKI Nomor 1997 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024, perolehan suara sah partai politik dan suara caleg Dapil VII OKI terpilih yang meliputi Kecamatan Teluk Gelam dan Tanjung Lubuk dengan rincian sebagai berikut:
Perolehan suara parpol dan caleg dapil VII OKI:
- Gerindra = 5.348 suara
- Hanura = 8.543 suara
- Demokrat = 6.974 suara
Berikut 3 caleg terpilih dapil VII OKI periode 2024-2029 mendatang:
- Mustar (Gerindra) = 2.132 suara
- Mukhlis (Hanura) = 4.301 suara
- Chandri Puspitasari (Demokrat) = 3.936 suara