Beranda Ogan Ilir Ketua Komisi IV DPRD OI Minta Bupati Panca Usut Tuntas Kasus Video...

Ketua Komisi IV DPRD OI Minta Bupati Panca Usut Tuntas Kasus Video Setengah Bugil Oknum Camat Pemulutan Barat

79
0
BERBAGI
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah saat diwawancarai beberapa awak media di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Ogan Ilir.

OGAN ILIR, BERITAANDALAS.COM – Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) digegerkan adanya pemberitaan terkait oknum Camat Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial ARA tengah berduaan setengah bugil bersama oknum bendaharanya berinisial S, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar luas tampak seorang oknum camat ini berduaan dengan wanita yang diketahui oknum Bendahara Kecamatan Pemulutan Barat, keduanya tengah setengah bugil.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Amir Hamzah, menyayangkan adanya video setengah bugil oknum camat dan Bendahara Kecamatan Pemulutan Barat yang beredar luas di masyarakat.

“Terkait viralnya video Camat Pemulutan Barat, sangat disayangkan jika ini memang benar terjadi, mengingat kita dikenal sebagai kota santri,” kata Amir, sapaan akrab Amir Hamzah kepada awak media.

Amir menjelaskan, video yang beredar itu mencoreng nama baik kabupaten, mengingat saat ini Ogan Ilir tengah melaksanakan event besar yaitu Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

“Pada saat ini sedang melaksanakan event sangat besar, Musabaqah Tilawatil Quran. Kita dihebohkan dengan video itu, sangat disayangkan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya meminta Bupati OI untuk segera melakukan langkah yang cepat dalam menyelidiki kasus video setengah bugil oknum camat dan Bendahara Kecamatan Pemulutan Barat tersebut, dan meminta agar oknum terkait dapat dikenakan unsur pidana dan pemecatan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Meminta Bupati melalui Inspektorat untuk segera mengambil langkah yang cepat untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya sampai ke akar-akarnya. Karena kita tahu video ini sangat meresahkan dan sangat mencoreng Ogan Ilir yang dikenal dengan kota santri,” imbuhnya.

“Harapan kami dari DPRD Ogan Ilir, khususnya Komisi IV, agar Bupati segera mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan, jika perlu dikenakan unsur pidana dan pemecatan terhadap PNS yang melakukan tindakan asusila di Kabupaten Ogan Ilir,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here