OKI, BERITAANDALAS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI M. Irsan memberikan santunan kepada keluarga dari petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), Surono (50), yang bertugas di TPS 13 Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung.
Surono diketahui meninggal dunia pada Selasa (13/2/2024) yang lalu.
Pj. Bupati Asmar menyampaikan duka mendalam saat mengunjungi rumah duka pada hari ini, Jumat (23/2/2024).
“Kami turut berduka atas kepergian beliau. Memang hal ini sudah menjadi takdir. Semoga keluarga dikuatkan,” terang Pj. Bupati Asmar.
Diketahui, almarhum meninggal pada 13 Februari 2024 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Surono pingsan dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kayuagung. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00 WIB.
Selain menyampaikan bela sungkawa Pj. Bupati bersama Ketua KPU OKI juga memberikan beberapa bantuan untuk keluarga almarhum berupa santunan kematian, dokumen administrasi kependudukan (akta kematian, kartu keluarga baru, KIA) untuk ahli waris.
Ketua KPU OKI M. Irsan mengatakan, santunan yang diberikan berjumlah Rp 46 juta. Dengan rincian Rp 36 juta uang duka dan Rp 10 juta dana pemakaman.
“Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU No. 59 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian santunan bagi badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap dia.
Ia menuturkan, pada prosesi penyerahan santunan ini sebagai bentuk rasa bela sungkawa KPU RI kepada mereka yang telah bekerja melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara. Baik sebelum dan sesudah Pemilu 2024, bagi yang mengalami musibah, kecelakaan kerja bahkan kematian.
“Ungkapan terimakasih kepada almarhum atas jasa-jasanya mengamankan TPS,” ujarnya. (Ludfi)