OKI, BERITAANDALAS.COM – Beredar surat pemberitahuan aksi dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) yang akan menggelar aksi demonstrasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga berlaku tidak netral dan profesional dalam kontestasi Pemilu 2024.
Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh CACA Sumsel bernomor 30/CACA-Sumsel/II/2024 ke Kapolrestabes Palembang cq Kasat Intel, mereka akan menggelar aksi pada hari Kamis (29/2/2024) mendatang di BKN Kantor Regional VII Palembang dan Gakkumdu Sumsel.
Perihal tersebut disampaikan CACA Sumsel berdasarkan Undang-Undang ASN Pasal 2 Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.
Adapun tiga tuntutan yang akan mereka sampaikan ialah:
- Meminta Kepala BKN Kantor Regional VII Palembang untuk memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Kayuagung serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
- Meminta Kepala BKN Kantor Regional VII Palembang untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
- Usut keakar-akarnya tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten OKI Reswandi menerangkan, terkait adanya foto dirinya bersama Dirut RSUD Kayuagung yang beredar di salah satu TPS itu merupakan giat monitoring berdasarkan surat tugas yang ada.
“Dalam rangka giat monitoring sesuai dengan surat tugas dan tindak lanjut Permendagri Nomor 61 Tahun 2011,” terangnya, Kamis (22/2/2024).
Di tempat terpisah, Direktur Utama RSUD Kayuagung Asri Wijayanti saat dikonfirmasi via WhatsApp enggan memberikan tanggapan terkait beredarnya foto dirinya sedang berada di dalam TPS pada saat rekapitulasi C plano di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur. (Ludfi)