Beranda Ogan Kemering Ilir Jelang Pemilu, Ketua Puskaptis OKI Beberkan Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

Jelang Pemilu, Ketua Puskaptis OKI Beberkan Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

618
1
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – 4 hari menjelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari mendatang, memunculkan polemik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Ketua Lembaga Pusat Kajian Strategis Pemantau Kebijakan Badan Publik (Puskaptis) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Harry Putra, membeberkan adanya dugaan pemotongan biaya untuk pembuatan operasional tempat pemungutan suara (TPS), dan biaya konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Bumi Bende Seguguk.

Diketahui, TPS menjadi salah satu elemen penting yang harus dipersiapkan dengan baik. TPS merupakan tempat dimana para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk membuat TPS tersebut, tentu membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit.

Harry Putra mengatakan, ada informasi langsung dari salah satu masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran pada dua desa di OKI menyangkut biaya operasional pelaksana tersebut.

“Tadi kita sudah mendapatkan laporan bahwa ada dua desa di wilayah Kecamatan Kayuagung terjadi indikasi pemotongan anggaran. Ada 15 TPS di salah satu desa, hanya mendapatkan Rp 1,5 juta setiap TPS, dan ada juga di desa satunya mendapatkan Rp 3 juta untuk biaya operasional dan konsumsi. Hal itu jelas ada indikasi pemotongan,” kata Harry kepada Beritaandalas.com, Sabtu (10/2/2024).

Harry menyayangkan adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada pihak penyelenggara yang ada di TPS, mengingat rencana anggaran biaya (RAB) dan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah jelas peruntukannya.

“Sudah jelas peruntukannya, biaya pembuatan TPS, biaya operasional, biaya dokumentasi dan printer serta biaya konsumsi KPPS waktu pencoblosan atau perhitungan total anggaran per TPS Rp 4,4 juta. Atas dasar laporan informasi yang kita terima, hal ini akan kita laporkan ke pihak berwajib jika terindikasi ada pemotongan yang dilakukan oleh KPU OKI terkait anggaran tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi adanya temuan kejanggalan di lapangan terkait realisasi pembuatan TPS dan operasional konsumsi KPPS, dapat menghubungi dirinya secara langsung.

“Jika masyarakat menemukan adanya pemotongan anggaran, silahkan sampaikan dengan Lembaga Puskaptis ke nomor WhatsApp (WA) 0895-3252-99996, untuk kita teruskan ke penyidik yang menangani tindak pidana korupsi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan saat dikonfirmasi melalui via seluler belum memberikan tanggapannya sampai berita ini ditayangkan. (Ludfi)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here