PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK meminta kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas di wilayahnya masing-masing.
“Ini sesuai arahan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tentang undang-undang yang mengatur kepolisian Pasal 28 Ayat (1) dan (2) bahwa polisi harus netral,” kata AKBP Yenni Diarty di Mapolda Sumsel, Senin (8/1/2024).
Dia mengatakan, bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.
“Ini anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan,” ujar AKBP Yenni Diarty.
Dia juga mengingatkan kepada personel, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil dan diimplementasikan dalam Pemilu.
“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi. Intinya saya ingatkan polisi tidak boleh berpolitik,” ungkap dia. (Ludfi)