OKI, BERITAANDALAS.COM – Oknum Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil cuti secara sepihak tanpa izin resmi dari atasannya, Bupati OKI.
BKPP Kabupaten OKI ialah salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam membantu Bupati dalam melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Sebaliknya, perilaku tidak terpuji justru ditampakkan oleh oknum Kepala BKPP OKI itu sendiri berinisial M.
M yang notabene sebagai kepala di instansi tertinggi tingkat kabupaten justru mempertontonkan sikap tidak disiplin dalam menaati aturan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan perihal oknum Kepala BKPP Kabupaten OKI yang mengambil cuti tanpa izin dari atasan. Kata dia, hal itu jelas suatu tindakan ketidakdisiplinan yang dipertontonkan secara langsung kepada PNS di Bumi Bende Seguguk.
“Coba kamu konfirmasi dulu dengan Kepala BKPP OKI, katanya dia ambil cuti. Hanya saja siapa yang memberikan dia izin cuti, sebab dari Bupati tidak ada izinnya,” ujar sumber ini kepada Beritaandalas.com, Ahad (7/1/2024).
Bupati OKI HM. Dja’far Shodiq saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan, dirinya tidak tahu terkait cuti yang diambil oleh oknum Kepala BKPP OKI. Dan ia pun merasa belum menandatangani surat cuti tersebut.
“Kapan ngambil cuti, tidak tahu saya, belum tanda tangan,” kata Bupati OKI.
Saat dikonfirmasi kontak Kepala BKPP OKI via WhatsApp, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Sementara itu, Sekretaris BKPP OKI Fredy Harry Marthonis saat dikonfirmasi terkait cuti Kepala BKPP tanpa izin dari Bupati Dja’far Shodiq, dia mengatakan bahwa pimpinan mereka mengambil cuti tahunan dan surat izin sudah naik kemarin.
“Iya beliau cuti, cuti tahunan, sudah naik kemarin surat cutinya, mungkin belum sampai saja ke pak bupati,” tandas dia. (Ludfi)