OKI, BERITAANDALAS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah memberikan sanksi kepada salah satu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Rabu (3/1/2024).
Sanksi diberikan lantaran, santer pemberitaan kendaraan motor dinas milik inventaris PLKB Desa Jejawi merk Vega ZR bernopol plat merah BG 4474 KZ viral disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk mengangkut alat material pertukangan.
Pernyataan teguran dan sanksi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala DPPKB OKI, Saparudin.
Dirinya mengatakan, bahwa pemakai kendaraan dinas milik PLKB Desa Jejawi berinisial F sudah dipanggil dan diberi sanksi berupa membuat surat pernyataan secara tertulis, dan teguran sanksi apabila mengulangi perbuatannya maka kendaraan inventaris akan ditarik.
“Semenjak ada informasi viral di media yang bersangkutan sudah kami panggil melalui koordinator lapangan Jejawi. Alhamdulillah pagi tadi yang bersangkutan sudah datang kesini. Menurut keterangan dari yang bersangkutan, motor tersebut dipakai oleh rekan suaminya, kebetulan suaminya ini bekerja sebagai tukang bangunan. Sampai di lokasi kerja, ban angkong pecah, diangkutlah pakai motor dinas itu, hasil konfirmasi dari yang bersangkutan,” jelas Saparudin.
Saparudin menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada PLKB Desa Jejawi untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tadi yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan, dan kami sudah memberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apabila masih diulangi, kami tidak segan-segan untuk menarik motor inventaris itu, dan status honornya akan kami pertanyakan, itulah sanksi dari kami,” imbuh dia.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh jajaran yang ada di DPPKB OKI untuk tidak menyalahgunakan aset milik pemerintah. Ia berharap agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Sudah kami umumkan lewat apel kemarin, untuk seluruh barang inventaris baik mobil dinas maupun motor dinas dan semua aset-aset yang ada disini, khususnya di DPPKB OKI itu harus difungsikan sesuai dengan fungsinya jangan disalahgunakan seperti contoh di Jejawi,” tegas dia.
“Kami berharap kejadian di Jejawi yang terakhir, walaupun sifatnya itu tidak sengaja tapi dampak itu sangat besar, apalagi bisa merusak instansi KB, itulah yang kami sampaikan kepada seluruh staf dan aparatur KB daerah, khususnya yang ada di lapangan,” tandasnya. (Ludfi)