OKI, BERITAANDALAS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti deklarasi netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak se-Sumsel.
Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriyono dan diikuti oleh Sekda OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si bersama Forkopimda Kabupaten OKI, bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Rabu (27/12/2023).
Salah satu ikrar tersebut yakni tidak mendukung maupun memihak pasangan capres dan cawapres maupun kontestan Pemilu 2024.
Para ASN dituntut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum hingga selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” ucap Sekda Sumsel.
Selain itu, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta menolak politik uang dan segala jenisnya.
“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tegas dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, deklarasi netralitas yang dilaksanakan oleh pegawai ASN secara serentak menandakan Sumsel siap menjadi percontohan.
“Hari ini serentak se-Sumsel ASN deklarasi netralitas. Sumsel layak jadi percontohan dan kita wujudkan zero konflik selama Pemilu,” ucapnya.
Sekda OKI Ir. Aswar Wijaya M.Si menambahkan, dirinya juga mengajak para ASN untuk mematuhi instruksi tersebut. Selain itu, juga turut menggunakan hak pilih tanpa terlibat politik praktis.
“Mematuhi instruksi terkait peringatan dan larangan sebagaimana telah diatur dan disampaikan pada SE sebelumnya tentang netralitas ASN menghadapi agenda Pemilu dan Pemilukada 2024. Secara proaktif ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 dengan menggunakan hak pilih dengan bertanggung jawab dan tanpa terlibat politik praktis,” tegas dia.
Masih dikatakan Sekda, pihaknya jauh sebelum deklarasi netralitas hari ini telah melakukan imbauan kepada semua ASN Kabupaten OKI agar netralitas.
“Mengenai netralitas ASN ini terus kita sosialisasikan. Termasuk setiap apel juga sudah diingatkan agar ASN netralitas,” katanya. (Leni)