Beranda Ogan Kemering Ilir Diduga Tidak Transparan Dalam Perekrutan Peserta KPPS Desa Tanjung Alai, Warga Ajukan...

Diduga Tidak Transparan Dalam Perekrutan Peserta KPPS Desa Tanjung Alai, Warga Ajukan Protes

155
0
BERBAGI
Tampak salah satu mantan Kades Tanjung Alai saat mendatangi kediaman Ketua PPS Desa Tanjung Alai, dimana mantan kades tersebut mempertanyakan hasil kelulusan peserta KPPS tidak transparan, Selasa (26/12/2023) (Foto Kiri). Dalam video berdurasi 5 menit 19 detik tersebut, tampak Ketua PPS Desa Tanjung Alai turut memberikan respons dengan nada marah dalam menyampaikan penjelasan kepada warga yang turut protes (Foto Kanan).

OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui surat nomor : 1097/PP.04.1-SD/1602/4/2023 dalam hal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pendaftaran dimulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023.

Bahwa salah satu tugas PPS ialah melaksanakan pembentukan KPPS salah satunya, berdasarkan ketentuan Pasal 40 PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Namun sangat disayangkan, hal tersebut tidak dilakukan oleh salah satu PPS yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Salah satunya beredar video berdurasi 5 menit 19 detik, tampak warga mengajukan protes kepada oknum Ketua PPS Desa Tanjung Alai Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI. Dimana dalam video tersebut warga meminta kepada pihak PPS untuk transparan dalam memberikan informasi pengumuman hasil seleksi calon KPPS Desa Tanjung Alai.

“Keluarga semua namanya kalian itu, bagaimana cara kriteria kalian meloloskan peserta calon KPPS ini, apa mengambil dari kepintaran, apa mengambil dari muka, apa mengambil dari keluarga. Kalian ini dari mana meloloskannya,” ujar salah satu sumber dalam video tersebut.

Salah satu calon peserta KPPS Desa Tanjung Alai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, video yang ia kirim tersebut memperlihatkan aksi mantan kepala desa lama dan para peserta calon PPS yang tidak lulus mengajukan protes, karena diduga adanya tingkat kecurangan dan nepotisme dalam perekrutan peserta PPS di Desa Tanjung Alai.

“Itu mantan kades lama sedang protes mempertanyakan kinerja Ketua PPS dalam hal perekrutan calon KPPS, kami ini mengeluh pak, waktu pertama itu mereka memberikan informasi seleksi KPPS ini, kata mereka akan ditest secara online, jadi kami ikuti alurnya termasuk istri saya sudah pengalaman menjadi peserta PPS sebanyak lima kali,” kata dia kepada Beritaandalas.com, Selasa (26/12/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya mengikuti tahap seleksi test ini karena informasi yang disebarkan oleh PPS Desa Tanjung Alai secara online, akan tetapi tiba-tiba sudah keluar hasil pengumuman yang dinyatakan lulus sebagai peserta PPS untuk Pemilu 2024 nanti.

“Kami mengikuti rasa yakin tes ini secara online, jadi sudah ada pengalaman. Jika kata pihak PPS itu testnya online, yang kami permasalahkan ini Ketua PPS itu bicara tidak, memberikan informasi tidak, kapan test onlinenya tiba-tiba keluar informasi peserta sudah lulus. Jadi yang sudah lulus ini setelah kami cek dan kami telusuri itu termasuk sanak family mereka semua. Jadi kata mereka yang tidak lulus ini tidak bisa test, kata orang PPK, yang tidak lulus ini sakit hati,” imbuhnya.

Dia berharap, pihak terkait seperti KPU OKI, PPK SP Padang dan PPS Desa Tanjung Alai agar memberikan informasi dan menjelaskan lebih detail terkait perihal yang mereka alami, mengingat apa yang diperbuat oleh Ketua PPS Desa Tanjung Alai, mereka anggap adanya ketidakadilan dan tidak ada keterbukaan informasi sama sekali dalam meluluskan para peserta PPS.

“Dari mana jalan mereka meluluskan orang terpilih ini, kami usul yang sisa tidak lulus ini dilakukan pengundian lagi bagaimana kriterianya dan harus transparan, agar tidak ada yang sakit hati, yang lulus ini rata-rata keluarga Ketua PPS Desa Tanjung Alai semua, kata mereka yang lulus itu keputusan mereka, saya jawab wajar jika lulus oleh keluarga mereka semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU OKI Deri Siswandi, mempertanyakan maksud dan tujuan yang disampaikan oleh sumber terkait pengundian. Dirinya tidak mengerti akan maksud tersebut.

“Maksudnya diundi itu seperti apa, pemilihannya tidak ada sistem undi mengundi,” tanya Deri.

Deri menjelaskan, dalam perekrutan KPPS itu terdiri dari 7 orang dimasing-masing TPS dan memang 1 orang diprioritaskan terutama petugas pantarlih.

“Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS, 1 orang sudah diprioritaskan petugas pantarlih, kemudian 2 orang diprioritaskan menguasai android bertujuan penerapan e-rekap di setiap TPS, memang ada prioritas untuk yang sudah berpengalaman,” jelas Deri.

Deri menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari PPK Kecamatan SP Padang terkait perkembangan informasi yang terjadi kericuhan di PPS Desa Tanjung Alai.

“Tadi kabarnya PPK sudah ke lokasi, kami masih menunggu informasi lanjutan,” tandasnya. (Leni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here