Beranda Hukum & Kriminal Curas Ditengah Suasana Lebaran, Polisi Langsung Amankan Dua Pelaku

Curas Ditengah Suasana Lebaran, Polisi Langsung Amankan Dua Pelaku

6
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polres OKI dari jajaran Pidum berhasil mengamankan pelaku curas yang terjadi di Jalan Lintas Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI pada Kamis (3/4/2025) lalu.

Kala itu, dijelaskan Kapolres OKI AKBP Eko melalui Kanit Pidum Polres OKI Ipda Hariyanto, bahwa korban hendak pulang dari acara silaturahmi dalam suasana lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Saat korban menuju mobilnya, ia dihadang oleh dua orang pelaku.

“Ketika korban dalam keadaan lengah, salah satu pelaku merampas kalung emas milik korban senilai tiga suku emas beserta tasnya yang berwarna hitam. Seketika itu juga terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku, yang turut dibantu oleh anak korban, sehingga salah satu pelaku terjatuh. Begitu pula dengan kalung emas yang hendak dirampas, ikut terjatuh ke tanah. Alhasil, kalung emas milik korban berhasil diselamatkan,” jelas dia, Jumat (11/4/2025).

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polres OKI pun bergerak cepat. Kapolres OKI, lanjut Ipda Hariyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rio memerintahkan untuk segera mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP, pelaku Ahmad berhasil diamankan di lokasi beserta barang bukti berupa motor, kalung emas, dan tas hitam. Sementara itu, pelaku lainnya atas nama Malian berhasil melarikan diri.

“Namun tak butuh waktu lama, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Pelaku Malian pun langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah dia.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here