DEPOK, BERITAANDALAS.COM – Dalam upaya mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang berada dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Menteri Nusron setelah menghadiri rapat koordinasi (rakor) evaluasi tata ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL yang dikelola oleh BBWS. Dengan sertipikasi ini, tanah di sempadan sungai secara otomatis menjadi aset negara sehingga ekosistemnya dapat dikelola dengan lebih baik.
Terkait pemberitaan mengenai penerbitan sertipikat untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara kasus per kasus.
“Jika ditemukan adanya proses yang tidak benar atau kecurangan, sertipikat tersebut akan dibatalkan. Namun, jika prosesnya sah dan sesuai dengan aturan, maka akan ada pengadaan tanah serta ganti rugi yang layak,” jelasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik solusi yang diusulkan oleh Menteri Nusron. Menurutnya, penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai akan mendukung kelancaran program normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala permasalahan kepemilikan tanah.
“Ini adalah langkah strategis yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala tata ruang di Jawa Barat berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjadi momentum penting bagi provinsi untuk memperbaiki tata ruangnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. Turut hadir pula Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (*)