Beranda Nasional Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Efisiensi dan Penyesuaian...

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Efisiensi dan Penyesuaian dengan Sisa Tanah

11
0
BERBAGI

TANGERANG SELATAN, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi dan optimalisasi sisa tanah yang belum terdaftar.

“Target PTSL tahun ini sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena adanya efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, jumlah tanah yang dapat didaftarkan melalui PTSL semakin berkurang karena program ini sudah mencakup sebagian besar wilayah,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri acara pengkajian Ramadan 1446 Hijriah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Sejak diluncurkan pada 2016, program PTSL telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah, atau sekitar 79,5% dari total target 70 juta hektare. Penyelesaian terhadap sisa 14,4 juta hektare (20,5%) yang belum tersertipikasi akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang semakin terbatas, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, tahun depan mungkin bisa meningkat menjadi 2 hingga 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kami optimis dapat mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia,” jelas Nusron.

Melalui program PTSL, Kementerian ATR/BPN menargetkan peningkatan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan potensi konflik pertanahan dapat diminimalisir di masa mendatang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here