OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto SH MH bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumsel Ny. Yessi Yulianto, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (3/3/2025).
Dalam kunjungan ini, Kajati Sumsel meresmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI yang baru dibangun sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi SH MH dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan gedung arsip bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta kemudahan akses terhadap dokumen penting.
“Sebagai contoh, kasus Hutan Kota yang sertifikatnya sebenarnya sudah ada sejak 1985, tetapi akibat perpindahan kantor pemerintahan, arsipnya sempat tidak terdokumentasi dengan baik. Hal ini menimbulkan celah hukum yang kemudian dimanfaatkan untuk gugatan. Dengan adanya gedung arsip ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” ujar Hendri Hanafi.
Selain pembangunan gedung arsip, pemindahan kantin Kejari OKI ke lokasi yang lebih strategis juga dilakukan agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya. Seluruh pembangunan ini didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten OKI sebesar Rp 900 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi pencapaian Kejari yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Meskipun ini hari pertama saya bertugas sebagai bupati, saya sudah mendengar dan melihat langsung pencapaian Kejari OKI, termasuk penghargaan WBK yang merupakan prestasi luar biasa bagi sebuah instansi. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan,” ujar Muchendi.
Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH MH menegaskan bahwa Kejaksaan harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.
“Saya hadir disini untuk meninjau apakah program kerja yang telah dipaparkan diawal tahun sudah dieksekusi dengan baik. Kejaksaan harus selalu menjadi solusi, bukan penghambat. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Kejaksaan mendukung kelancaran pembangunan di daerah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejari OKI juga menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada para tukang becak, sejalan dengan program Nawacita Presiden dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sebagai penutup, Kajati Sumsel meresmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI melalui prosesi penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Peresmian ini menandai dimulainya pemanfaatan fasilitas baru guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pelayanan publik di Kabupaten OKI. (Ludfi)