Beranda Nasional Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka

18
0
BERBAGI

MAJALENGKA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil redistribusi tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025).

Ia menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pemberian sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya,” ujar Wamen Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup:

  • 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru,
  • 197 SHM di Desa Cengal,
  • 18 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka,
  • 22 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru,
  • 10 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Cengal,
  • 21 Sertipikat Wakaf.

Total luas tanah yang disertifikasi mencapai 397.460 m² berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

“Pada tahun 2024, Kementerian Kehutanan telah melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan menjadi kawasan permukiman. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN bergerak cepat untuk mengurus proses legalitas tanah tersebut. Alhamdulillah, redistribusi tanah di sini dapat terlaksana dengan lancar dan sukses berkat sinergi serta kolaborasi dari seluruh pihak demi kesejahteraan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” tambah Wamen ATR/Waka BPN.

Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna, Pj. Bupati Kabupaten Majalengka Dedi Supandi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 penerima manfaat.

Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga menandai pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Wamen Ossy bersama sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun gadod khas Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here