OKI, BERITAANDALAS.COM – Ketua Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), Yopi Meitaha, mendesak Kepala Desa Air Itam untuk pecat oknum perangkat desanya yang terlibat politik praktis.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yovi setelah mendapatkan informasi adanya oknum perangkat desa yang terlibat politik praktis dan jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
“Saya sudah melihat beritanya, dan sudah saya lihat beberapa barang bukti seperti screenshot dan story WhatsApp oknum perangkat desa itu. Sudah jelas deliknya ada,” ungkap Yovi kepada Berita Andalas, Senin (11/12/2023).
Yovi menuturkan, pihaknya akan mengirimkan surat secara tertulis untuk mendesak Kepala Desa Air Itam segera mengevaluasi kinerja struktur pemdesnya, mengingat menjelang Pemilu 2024 kinerja kades dan perangkat harus bersikap netral.
“Nanti kita kirim surat secara tertulis kepada kades yang bersangkutan, suratnya nanti kita tembuskan langsung kepada pihak-pihak terkait, terutama Bupati dan Bawaslu OKI,” tuturnya.
Yovi menambahkan, apabila pihak dari Pemerintah Desa Air Itam tidak mengindahkan aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya, dia siap menyuarakan aksi ini secara demonstrasi.
“Jika pihak pemdes dan Kades Air Itam tidak mengindahkan desakan dari kita, kita akan turun aksi langsung ke lapangan untuk mendesak Bawaslu OKI mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan secara intens kepada oknum perangkat Desa Air Itam yang terlibat politik praktis, hal ini kita sampaikan agar terciptanya pemilu jujur dan adil,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu oknum perangkat desa bernama Anang Zainal yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga turut berkampanye dalam mempromosikan calon legislatif (caleg) DPR RI Iskandar dan caleg DPRD Provinsi Sumsel Alki melalui story WhatsApp (WA) miliknya, Ahad (10/12/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dari keterangan narasumber, dia mempertanyakan tentang aturan apakah boleh perangkat desa turut mengampanyekan capres maupun caleg.
“Saya ingin memberikan informasi adanya perangkat Desa Air Itam yang membuat story WhatsApp kampanye caleg Iskandar dan Alki, itu ada barang buktinya. Sekaligus tolong tanyakan sama yang bersangkutan, apa maksud dan tujuannya. Sementara sudah jelas aturan kepala desa maupun perangkat tidak boleh terlibat dalam berpolitik langsung,” ujar dia.
Dia juga menekankan, terkait perangkat desa terlibat politik secara langsung untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan.
“Saya hanya ingin pihak pemerintah desa itu netral dalam bekerja, jangan neko-neko, apalagi terlibat politik secara langsung. Ini salah satu contoh saja yang ketahuan. Saya harap pihak dari Bawaslu untuk menindaklanjuti informasi ini dan harus ada efek jera kepada yang bersangkutan agar pesta demokrasi tahun 2024 nanti benar-benar jujur dan adil,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Itam, Wasiat, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp-nya belum memberikan tanggapan, sampai berita ini ditayangkan. (Leni)