Beranda Ogan Kemering Ilir Aplikasi Jaga Desa Hadir, Kadis PMD OKI Sambut Baik Inovasi Ini

Aplikasi Jaga Desa Hadir, Kadis PMD OKI Sambut Baik Inovasi Ini

61
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, resmi meluncurkan aplikasi Jaga Desa yang berfungsi sebagai sistem pemantauan real-time pengelolaan dana desa.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Semarang dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan efektivitas program pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi terbaru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Arie Mulawarman S.STP MM, menyambut baik inovasi ini.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa adalah solusi tepat dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi desa. Selain sebagai alat monitoring penggunaan dana desa, aplikasi ini juga berfungsi sebagai platform pengaduan bagi kepala desa dan perangkatnya, yang nantinya akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak berwenang.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Yandri, dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak ada lagi kendala serius yang dialami kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Aplikasi ini memungkinkan kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kejaksaan Agung,” ujar Arie Mulawarman, Sabtu (8/2/2025).

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang selama ini dihadapi desa, seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, serta perbaikan infrastruktur umum seperti jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, diharapkan solusi yang lebih efektif dapat segera ditemukan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tambah dia.

Arie Mulawarman mengimbau seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk tidak mengabaikan keberadaan aplikasi ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Kementerian Desa melalui platform digital ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam optimalisasi penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2025.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang secara sengaja maupun tidak sengaja melakukan kesalahan dalam pelaporan dana desa. Kami meminta semua kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan aplikasi ini agar kendala yang ada di desa dapat dikolaborasikan dengan pihak kejaksaan dan ditemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Arie juga menegaskan pentingnya sikap proaktif dari para kepala desa dalam menyambut inovasi ini.

“Seluruh kepala desa di Kabupaten OKI harus menyambut baik aplikasi ini dengan semangat dan kejujuran agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Lebih lanjut ia berharap, agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung implementasi aplikasi Jaga Desa, sehingga program ini bisa berjalan maksimal dan berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten OKI secara keseluruhan.

Sebagai informasi, peluncuran aplikasi Jaga Desa akan dilakukan secara bertahap di setiap provinsi. Program ini diawali dari Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah percontohan, sebelum diperluas ke provinsi lain. Dengan implementasi bertahap ini, diharapkan cakupan aplikasi semakin luas dan mampu mempercepat pembangunan didesa-desa di seluruh Indonesia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here