Beranda Ogan Kemering Ilir Penghargaan Pin Emas untuk Kejari OKI, Bentuk Apresiasi atas Pemberantasan Mafia Tanah

Penghargaan Pin Emas untuk Kejari OKI, Bentuk Apresiasi atas Pemberantasan Mafia Tanah

57
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam bentuk pin emas dan piagam penghargaan, Kamis (6/2/2025).

Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari OKI, dan secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Ahmad Syahabuddin SH M.Si.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan dan ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari OKI dalam upaya pencegahan kasus pertanahan, khususnya dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah serta penegakan hukum di bidang agraria,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.

Dua penghargaan diberikan kepada Kejari OKI, masing-masing kepada Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH dan Kasi Pidum Kejari OKI Jodhi Atma Enchi SH MH. Keduanya dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa dalam upaya pencegahan sengketa dan penyalahgunaan lahan di wilayah hukum Kabupaten OKI.

Sebelumnya, sebanyak 20 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia juga telah menerima penghargaan pin emas dari Kementerian ATR/BPN atas kerja kerasnya dalam memberantas praktik mafia tanah.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada 14 November 2024 lalu.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Kejari OKI dan Kementerian ATR/BPN semakin kuat dalam mengawal kebijakan pertanahan serta menegakkan hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here