Beranda Nasional Kementerian ATR/BPN Tanggapi Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR...

Kementerian ATR/BPN Tanggapi Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

22
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menanggapi pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menyatakan, bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah fokus membenahi sistem dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Saya meyakini bahwa sistem dan SDM yang baik akan menjadi benteng dalam mencegah praktik mafia tanah,” ujar Asnaedi.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat, didukung oleh SDM yang kompeten.

“Saat ini, kami terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang optimal,” tambah Dirjen PHPT.

Selain memperbaiki sistem dan SDM, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni menegaskan, bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah.

“Mafia tanah ini telah terstruktur, masif, dan terorganisir, melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, pendekatan yang kami lakukan berfokus pada penegakan hukum,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin menjadi perhatian publik.

“Jika isu ini semakin sering dibicarakan, itu bisa berarti dua hal: semakin banyak permasalahan yang kita selesaikan atau semakin besar kepedulian masyarakat terhadap isu ini,” ujarnya dalam penutupan rapat.

M. Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh anggota Komisi II DPR RI berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dapat segera menemukan solusi yang konkret.

Turut hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Reska Oktoberia, serta Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT Shamy Ardian beserta jajaran. Sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia juga hadir secara langsung maupun daring. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here