Beranda Ogan Kemering Ilir 103 Personel Polres OKI Terima Penyuluhan Hukum dan Supervisi dari Bidkum Polda...

103 Personel Polres OKI Terima Penyuluhan Hukum dan Supervisi dari Bidkum Polda Sumsel

150
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Kegiatan penyuluhan hukum dan supervisi dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel, berlangsung di aula Sarja Arya Racana Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (13/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri 103 personel Polres OKI, termasuk Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Propam, Kasikum, Kapolsek jajaran Polres OKI, serta penyidik dan penyidik pembantu.

Untuk pemateri dalam kegiatan ini adalah AKBP Tulus Sinaga SIK MH (Kabidkum Polda Sumsel), Kompol Dr. M. Ihsan SS SH MH (Kaur Sunkum Bidkum), AKP Tri Sopa Melawijaya SH (Kasubag Renmin Bidkum), Ipda Suradi (Pamin 3 Subbag Renmin), dan Aiptu Hendra (Bamin Urluhkum).

Susunan acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK dan Ketua Tim Bidkum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK MH. Selanjutnya, Tim Bidkum Polda Sumsel menyampaikan materi, diikuti sesi tanya jawab dan penutup.

Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, aspek hukum Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia terkait dengan tindakan debt collector, profesionalisme penyidik di era hukum modern, dan profesionalisme penyidikan guna meminimalisir gugatan praperadilan.

Diharapkan para peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam tugas kepolisian sehari-hari. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here